3.002 UMKM Kukar Diusulkan Menerima BPUM
H
Tajuddin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.TENGGARONG- Dinas Koperasi dan
UMKM Kukar mengusulkan sebanyak 3.002 pelaku usaha UMKM untuk menerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) pada tahap
ketiga 2021 ke Kementerian Koperasi dan UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM H Tajjudin mengatakan,
sejak dibukanya BPUM pada 30 Juli sampai 13 Agustus 2021 ada 3.002 pelaku usaha
yang diusulkan untuk mendapatkan BPUM.
"Dari usulan tersebut tidak menjamin
bahwa semuanya bisa menerimanya, karena proses verifikasi berkas ada di
Kementerian Koperasi dan UMKM" kata Tajjudin kepada Poskotakaltimnews,
Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, kalau masyarakat Kukar yang
mendaftar BPUM sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, Insya Allah
akan mendapatkan BPUM tersebut.
Ia mengaku, dari 3.002 pelaku usaha yang
diusulkan tidak setiap Kecamatan yang mengusulkan warganya ke Dinas Koperasi
dan UMKM Kukar.
"Ada 4 Kecamatan di Kukar yang tidak
mengusulkan yaitu, Kecamatan Tabang, Muara Kaman, Kota Bangun, dan Sanga
Sanga" sebutnya.
Sementara proses pencairan BPUM menunggu
surat dari Kemenkop dan UMKM, kemudian nanti diinformasikan ke yang
bersangkutan, dan yang bersangkutan bisa mengkonfirmasi lebih lanjut ke BRI.
Ia juga menyebutkan, jika nanti Kemenkop dan
UMKM membuka pendaftaran BPUM, diharapkan setiap Kecamatan maupun Desa bisa
mengakomodir warganya, sehingga pendaftaran BPUM bisa maksimal.(*riz/adv)